Friday, 12 June 2015


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

SatuanPendidikan       :
Kelas/Semester            : X/ I (satu)
Mata Pelajaran            : PPKn
Topik                           : Kasus-kasus Pelanggaran Hak Asasi                                                  Manusia
Waktu                         : 1 Pertemuan (2 x 45 menit)

A.    Kompetensi Inti
Sikap
1.      Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
2.      Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Pengetahuan
3.      Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
Keterampilan
4.      Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

B.     Kompetensi Dasar :
3.1      Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.3  Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam berbagai aspek kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam)
2.5   Mengamalkan perilaku toleransi dan harmoni keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.
4.1     Menyaji kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

C.    Indikator Pencapaian Kompetensi
1.      Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam kehidupan bermasyarakat.
2.      Menghubungkan pelanggaran HAM yang terjadi dengan perilaku yang seharusnya ditampilkan sesuai dengan nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab dalam kehidupan bermasyarakat.
3.      Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai HAM dalam berbagai aspek kehidupan ideologi dan politik.
4.      Menjelaskan perilaku toleransi dan harmoni keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia sebagai upaya penghormatan HAM dalam kehidupan bermasyarakat.



D.    Tujuan Pembelajaran
1.      Melalui studi literatur siswa mampu menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam kehidupan bermasyarakat.
2.      Melalui diskusi klasikal siswa mampu menghubungkan pelanggaran HAM yang terjadi dengan perilaku yang seharusnya ditampilkan sesuai dengan nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab dalam kehidupan bermasyarakat.
3.      Melalui tanya jawab siswa mampu menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai HAM dalam berbagai aspek kehidupan ideologi dan politik.
4.      Melalui pengamatan di lingkungan sekitarnya siswa mampu mengamalkan perilaku toleransi dan harmoni keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia sebagai upaya penghormatan HAM dalam kehidupan bermasyarakat.
E.  Materi
Konsep tentang HAM
       Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang melekat pada diri manusia sejak manusia diciptakan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Menurut Pasal 1 ayat (1) UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Kasus Pelanggaran HAM
       Dalam sejarah peradaban manusia telah banyak peristiwa dan penindasan terhadap manusia, baik yang terjadi di wilayah publik maupun pada wilayah domestik yang di dalamnya terjadi tindakan pelanggaran HAM. Sebagai contoh; Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda dan Jepang, oleh karena itu muncullah bentuk-bentuk perlawanan untuk melindungi HAM dengan melakukan perlawanan terhadap para penguasa yang menindas. Adanya bentuk pertentangan yang terjadi antara penjajah dengan yang dijajah, yang berkuasa dengan rakyat, mayoritas dan minoritas, kaya dan miskin serta tuan dan budak.
Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia :
1. Kasus Pembunuhan Munir
Munir Said Thalib bukan sembarang orang, dia adalah aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, 8 Desember 1965. Munir pernah menangani kasus pelanggaran HAM di Indonesia seperti kasus pembunuhan Marsinah, kasus Timor-Timur dan masih banyak lagi. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan Arsenikum di makanan atau minumannya saat di dalam pesawat.
2. Pembunuhan Aktivis Buruh Wanita, Marsinah
Marsinah merupakan salah satu buruh yang bekerja di PT. Catur Putra Surya (CPS) yang terletak di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Masalah muncul ketika Marsinah bersama dengan teman-teman sesama buruh dari PT. CPS menggelar unjuk rasa, mereka menuntut untuk menaikkan upah buruh pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Dia aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Masalah memuncak ketika Marsinah menghilang dan tidak diketahui oleh rekannya, dan sampai akhirnya pada tanggal 8 Mei 1993 Marsinah ditemukan meninggal dunia.
3. Penculikan Aktivis 1997/1998
Salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia yaitu kasus penculikan aktivis 1997/1998. Kasus penculikan dan penghilangan secara paksa para aktivis pro-demokrasi, sekitar 23 aktivis pro-demokrasi diculik.
4. Penembakan Mahasiswa Trisakti
Kasus penembakan mahasiswa Trisakti merupakan salah satu kasus penembakan kepada para mahasiswa Trisakti yang sedang berdemonstrasi oleh para anggota polisi dan militer.
5. Pembantaian Santa Cruz/Insiden Dili
Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota TNI dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991.
6. Peristiwa Tanjung Priok
Kasus ini murni pelanggaran HAM. Bermula ketika warga sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan demonstrasi beserta kerusuhan yang mengakibatkan bentrok antara warga dengan kepolisian dan anggota TNI yang mengakibatkan sebagian warga tewas dan luka-luka.
7. Pembantaiaan Rawagede
Peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM berupa penembakan beserta pembunuhan terhadap penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 diringi dengan dilakukannya Agresi Militer Belanda I. Puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas.

F.     Model/Metode Pembelajaran
Pendekatan           : Scientific
Strategi                  : - Pencarian informasi (information search) melalui                                          pengamatan
-   Investigasi
Metode                  : Ceramah, tanya jawab, diskusi, dan studi literatur.
Model Pemb          : Snowball Throwing
  
G.    Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan







a.    Guru mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (kebersihan kelas, berdoa, absensi, dan mengilustrasikan kasus pelanggaran HAM yang tanpa sengaja terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan meminta siswa untuk menanggapi.
b.    Guru melakukan penjajakan kesiapan siswa untuk mengikuti pembelajaran materi yang akan diajarkan seperti ”mengapa hal tersebut dianggap pelanggaran HAM?”. Guru memberikan apresiasi atas jawaban siswa dan kemudian meminta siswa untuk mencari berbagai literatur tentang kasus pelanggaran HAM di bidang ideologi dan politik.
c.    Guru memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.

15 menit








Inti










a.    Mengamati
Siswa disajikan cerita tentang kasus pelanggaran HAM “ Marsinah”, seorang buruh yang menuntut upah minimum regional (UMR) pada perusahaan tempat dia bekerja. Peserta didik diberikan waktu untu membaca kasus tersebut
b.   Menanya
Siswa membuat pertanyaan tentang kasus Marsinah minimal 3 pertanyaan
c.    Mengumpulkan Informasi
Siswa dengan kelompok mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM di Indonesia dengan upaya perlindungan dan penegakkan HAM
d.   Mengasosiasikan
Siswa membuat analisis terkait faktor penyebab dan solusi yang diberikan dari  kasus Marsinah dilihat dari kasus pelanggaran HAM yang tadi dicari dilihat persamaan dan perbedaan kasus pelanggaran HAM nya
e.    Mengkomunikasikan
Setiap siswa yang membuat pertanyaan minimal 3 bergabung dengan kelompoknya dan membuat pertanyaan dalam kertas selembar untuk dilemparkan kepada kelompok lain untu dijawab sesuai dengan model pembelajaran Snowball throwing. kelompok yang mendapatkan lemparan pertanyaan tersebut mempresentasikan jawabannya didepan kelas dan sampai semua kelompok  kebagian.
60 menit
Penutup
a.    Guru bersama-sama dengan siswa membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
b.    Guru merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
c.    Guru menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

10 menit


H.    Alat/Media/Sumber Pembelajaran
1.      Media
Teks UUD NRI tahun 1945, Gambar, Spidol, board, kertas
2.      Sumber Belajar
Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk kelas X
Buku Pendidiksn Pancasila dan Kewarganegaraan untuk kelas XI
Buku Hak Asasi Manusia karya Prayoga Bestari
Artikel dari Media massa cetak maupun elektronik
I.         Penilaian
1.  Tes tertulis (essay) (terlampir).
2.  Format penilaian observasi spiritual dan sosial (terlampir).

Bandung, Agustus 2014
Mengetahui,
Guru Mata Pelajaran                                            Guru Praktikan          



                                                                            
     
Lampiran 1

 
 



ULANGAN HARIAN PPKn
Sekolah                       :
Kelas / Program        : X
Tahun Ajaran           :

Soal Ulangan PKn Essay
1.      Apa yang dimaksud dengan hak asasi manusia menurut pandangan anda?
2.      Sebutkan landasan hukum negara Indonesia yang mengatur tentang HAM!
3.      Jelaskan hubungan antara kasus pelanggaran HAM terhadap perilaku seorang warga negara!
4.      Sebutkan 3 kasus pelanggaran HAM yang ada di Indonesia!
5.      Sebutkan macam-macam HAM yang ada di Indonesia!
A.    Essay
1.      Pendapat sendiri
2.      a. UUD NRI Tahun 1945 pada pasal 27-34
3.      Pendapat sendiri
4.      Kasus Marsinah, Trisakti, Kerusuhan Tanjung Periok dan lain-lain
5.      Macam-macam HAM
a.       Hak asasi pribadi
b.      Hak asasi ekonomi
c.       Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
d.      Hak asasi politik
e.       Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan perlindungan





Lampiran 2

 
 



A. Format Penilaian Observasi Sikap Spritual Dan Sosial Peserta Didik

Kelas         : X/I (Satu)
Materi        : Hak Asasi Manusia

Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh guru pada saat dan setelah pelaksanaan  pembelajaran. Pada kolom sikap spiritual dan sosial, tuliskan skor angka 1-4. Kemudian, tuliskan jumlah dan rata-rata skor pada kolom yang tersedia. Konversikan rata-rata skor tersebut tersebut ke dalam nilai kualitatif berikut ini
Interval
Nilai Kualitatif
3,66-4,00
SB (Sangat Baik)
2,66-3,33
B (Baik)
1,66-2,33
C (Cukup)
< 1,33
K (Kurang)

No
Nama
Sikap Spiritual dan Sosial
1. Jujur
2. Disiplin
3. Toleransi
Total Skor
Nilai Rata-rata
Nilai Kualitatif
1.







2.







3.







4.







5.







6.







7.







8.







9.







10.







11.







12.







13.







14.







15.







16.







17.







18.







19.







20.







21.







22.







23.







24.







25.







26.







27.







28.







29.







30.







31.







32.








RUBRIK PENSKORAN
1. Aspek         : Jujur
No.
Indikator Kejujuran
Penilaian Kejujuran
1.
Tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan
Skor 1 jika 1 sampai 2 indikator muncul
2.
Tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber) dalam mengerjakan setiap tugas
Skor 2 jika 3 sampai 4 indikator muncul
3.
Mengemukakan perasaan terhadap sesuatu apa adanya
Skor 3 jika 5 indikator muncul
4.
Melaporkan barang yang ditemukan
Skor 4 jika 6 indikator muncul
5.
Melaporkan data atau informasi apa adanya

6.
Mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki


2. Aspek         : Disiplin
No.
Indikator Disiplin
Penilaian Disiplin
1.
sama sekali tidak bersikap disiplin selama proses pembelajaran.
Kurang (1)
2.
menunjukkan  ada sedikit usaha untuk bersikap disiplin selama proses pembelajaran tetapi masih belum ajeg/konsisten
Cukup  (2)
3.
menunjukkan sudah ada usaha untuk bersikap disiplin selama proses pembelajaran tetapi masih belum ajeg/konsisten
Baik (3)
4.
menunjukkan sudah ada usaha untuk bersikap disiplin selama proses pembelajaran secara terus menerus dan ajeg/konsisten.
Sangat baik (4)




3. Aspek         : Toleran
No.
Indikator Toleran
Penilaian Toleran
1.
Tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat
Skor 1 jika 1 atau tidak ada indikator yang konsisten ditunjukkan peserta didik
2.
Menghormati teman yang berbeda suku, agama, ras, budaya, dan gender
Skor 2 jika 2 indikator kosisten ditunjukkan peserta didik
3.
Menerima kesepakatan meskipun berbeda dengan pendapatnya
Skor 3 jika 3 indikator kosisten ditunjukkan peserta didik
4.
Dapat mememaafkan kesalahan/kekurangan orang lain
Skor 4 jika 4 indikator konsisten ditunjukkan peserta didik


0 komentar:

Post a Comment