Pengangguran atau tuna karya adalah
istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja,
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjan yang layak. Pengangangguran umumnya disebabkan
karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan
jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerpanya. Pengangguran sering kali
menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat
menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah social lainnya. Peran
pemerintah agar meminimalisirkan pengangguran perlu adanya Pemberian Bantuan
Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk menutupi kekurangan biaya pangan
masyarakat yang tidak mampu. Ada beberapa yang menyebabkan terjadinya
pengangguran diantaranya, inflasi pergerakan harga-harga dan jasa secara umum,
yang secara bersamaan juga berkaitan dengan kemampuan daya beli. Selain itu,
melemahnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang (inflasi),
berakibat pada lemahnya investasi pula, dan akhirnya berdampak pada menambahnya
pengangguran karena tidak adanya kesempatan kerja. Pemerintah harus mengatasi
pengangguran kepada masyarakat yang mana angka pengangguran dari tahun-ketahun
mengalami kenaikan yang amat cepat. Diantaranya adalah dengan peningkatan
mobilitas tenaga kerja dan moral, peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan
dengan memindahkan pekerja kekesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang
keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru.
Peningkatan mobilitas modal dilakukaan dengan memindahkan industry (padat
karya) kewilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik
digunakan untuk mengatasi masalah pengangguran structural.
Wednesday 4 November 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment