Wednesday 4 November 2015


Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjan yang layak. Pengangangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerpanya. Pengangguran sering kali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah social lainnya. Peran pemerintah agar meminimalisirkan pengangguran perlu adanya Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk menutupi kekurangan biaya pangan masyarakat yang tidak mampu. Ada beberapa yang menyebabkan terjadinya pengangguran diantaranya, inflasi pergerakan harga-harga dan jasa secara umum, yang secara bersamaan juga berkaitan dengan kemampuan daya beli. Selain itu, melemahnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang (inflasi), berakibat pada lemahnya investasi pula, dan akhirnya berdampak pada menambahnya pengangguran karena tidak adanya kesempatan kerja. Pemerintah harus mengatasi pengangguran kepada masyarakat yang mana angka pengangguran dari tahun-ketahun mengalami kenaikan yang amat cepat. Diantaranya adalah dengan peningkatan mobilitas tenaga kerja dan moral, peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja kekesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Peningkatan mobilitas modal dilakukaan dengan memindahkan industry (padat karya) kewilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik digunakan untuk mengatasi masalah pengangguran structural. 

0 komentar:

Post a Comment